Description
Buku ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan kajian akademik yang lebih mendalam terkait hukum keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) di Indonesia, khususnya dalam konteks budaya Melayu dan Banjar. Kedua tradisi ini memiliki karakteristik unik yang memadukan nilai-nilai syariat (الفقه) dengan adat istiadat lokal. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan, “العادة محكمة” (adat kebiasaan dapat dijadikan dasar hukum).







Reviews
There are no reviews yet.