Problematika Pendirian Rumah Ibadat non-Muslim di Indonesia: Antara Norma Hukum, Norma Sosial, dan Kebebasan Beragama

Categories: , Tag: Brand:

Description

Buku ini berangkat dari pandangan bahwa konflik pendirian rumah ibadat tidak dapat dijelaskan hanya melalui pendekatan hukum positif. Pendekatan legalistik sering kali mengabaikan kenyataan bahwa masyarakat memiliki sistem nilai, memori kolektif, dan struktur relasi sosial yang turut memengaruhi penerimaan atau penolakan terhadap suatu kebijakan. Sebaliknya, apabila persoalan hanya diserahkan kepada tekanan sosial tanpa kepastian hukum, maka prinsip persamaan di hadapan hukum dan perlindungan hak konstitusional berpotensi terabaikan. Oleh sebab itu, diperlukan pembacaan yang mampu mempertemukan perspektif hukum, sosiologi, politik, dan studi agama secara lebih utuh dan kritis.

Melalui buku ini, penulis berupaya menguraikan hubungan antara norma hukum, norma sosial, dan prinsip kebebasan beragama secara sistematis. Pembahasan tidak diarahkan untuk membenarkan ataupun menyalahkan kelompok tertentu, melainkan untuk memahami akar persoalan secara ilmiah sehingga dapat ditemukan ruang dialog yang lebih konstruktif. Pendekatan seperti ini menjadi penting karena penyelesaian konflik keagamaan tidak cukup hanya mengandalkan instrumen hukum, tetapi juga membutuhkan pembangunan kepercayaan, komunikasi antar komunitas, serta tata kelola pemerintahan yang adil dan inklusif.

Additional information

Book-author

Editor

Muhammad Soleh, S.Ag, M.A, C.Ed

format

Penerbit

Affinity Publisher

Tebal

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Problematika Pendirian Rumah Ibadat non-Muslim di Indonesia: Antara Norma Hukum, Norma Sosial, dan Kebebasan Beragama”

Your email address will not be published. Required fields are marked *