Buku ini menghadirkan pembahasan mendalam tentang tajdid (pembaruan) dalam disiplin ushul al-fiqh, dengan menyoroti gagasan dan kontribusi intelektual Syekh Ali Jum‘ah, seorang ulama terkemuka Mesir yang menggabungkan kedalaman tradisi klasik dengan kebutuhan kontemporer.
Karya ini tidak hanya menggugah cara pandang terhadap hukum Islam, tetapi juga membuka ruang dialog antara turats (warisan klasik) dan modernitas, menjadikannya referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, dan peneliti studi Islam.










Be the first to review “TAJDID USHUL AL-FIQH Pembaruan Pemikiran Ali Jum’ah”