Dalam masyarakat kita, warisan sering kali menjadi sumber pertikaian yang merusak hubungan darah dan meretakkan silaturahmi yang telah terjalin puluhan tahun. Buku ini hadir sebagai jawaban atas keresahan tersebut. Dengan pendekatan hukum, sosial, dan nilai-nilai Islam, buku ini menguraikan strategi hibah sebagai solusi efektif dalam menghindari konflik perebutan harta warisan.
Ditulis dengan gaya yang lugas namun bernas, buku ini tidak hanya mengulas dasar hukum hibah secara komprehensif, tapi juga menyajikan studi kasus nyata yang menggugah kesadaran pembaca akan pentingnya perencanaan pembagian harta sejak dini. Penulis mengajak pembaca untuk berpikir lebih bijak dan bertanggung jawab, agar keberkahan harta tidak berubah menjadi sumber permusuhan di antara ahli waris.
Buku ini sangat relevan dibaca oleh para orang tua, ahli waris, konsultan hukum, maupun siapa saja yang peduli akan pentingnya menjaga keutuhan keluarga melalui perencanaan keuangan dan hukum yang cerdas. Di era modern dengan kompleksitas relasi dan kepemilikan, buku ini menjadi panduan praktis dan reflektif yang tidak boleh Anda lewatkan.
Be the first to review “HIBAH DAN PENCEGAHAN KONFLIK KELUARGA”